Maikel Jefriando - detikfinance
Rabu, 07/10/2015 18:14 WIB
Jakarta -Sore ini, pemerintah merilis paket
kebijakan ekonomi jilid III. Dalam paket tersebut, terdapat 6 paket
kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Paket ini
diharapkan bisa mendorong geliat ekonomi Indonesia ke depan.
“Kami
ingin menyampaikan beberapa paket di sektor keuangan. Ada 6 paket yang
dikeluarkan OJK,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, saat
mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III, di Istana Negara,
Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Enam paket kebijakan di sektor keuangan tersebut adalah:
- Relaksasi ketentuan persyaratan kegiatan usaha dan penitipan valuta asing dan pengelolaan (trust) bank
- Launching skema asuransi pertanian
- Revitalisasi industri modal ventura
- Pembentukan konsorsium berbasis ekspor dan ekonomi kreatif serta UMKM
- Pemberdayaan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia
- Implementasi One Project Concept terkait kualitas kredit perbankan
Muliaman menjelaskan, terkait relaksasi ketentuan kegiatan usaha dan
penitipan valuta asing atau valas, OJK akan memberikan kelonggaran
persyaratan sehingga banyak bank yang bisa ikut mengelola dana valas.
Bisnis ini disebut sebagai bisnis
trust alias
trustee.
“Ini sebagai stimulus, untuk mengelola valas, terkait pengeloaan valas
hasil ekspor, perlu adanya kebijakan perbankan dalam mengelola dana
valas, tentu kita harapkan akan besar yang masuk.
OJK melakukan relaksasi terhadap persyataran bank umum dan kantor cabang bank asing untuk penitipan atau bisnis
trustee ini,” jelas dia.
Muliaman
menyebutkan, ada beberapa inisiatif terkait aturan tersebut yaitu
perubahan-perubahannya yaitu jumlah bank diperluas, artinya tidak
terbatas kepada beberapa bank saja karena kemampuan terbatas dan
persyaratan rumit.
“Kita harapkan jumlah bank untuk mengelola
valas diperbanyak, tidak perlu menggunakan kantor bank asing yang ada di
dalam negeri tapi bisa menggunakan bank dalam negeri, jadi bisa
melakukan aktivitas di dalam negeri,” sebut dia.
Untuk skema
asuransi pertanian, Muliaman menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama
dengan Kementerian Pertanian, BUMN, dan konsorsium perusahaan asuransi.
Skema
ini akan diterapkan untuk asuransi usaha tani padi. Skema pembayaran
preminya adalah sebesar 80% akan dibayar oleh pemerintah sebagai subsidi
dan 20% dibayar petani sehingga risiko kerugian petani bisa
diminimalisir.
“Dengan skema ini kerugian petani bisa dikurangi, sehingga para petani menjadi bankable,” katanya.
Saat ini, pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp 150 miliar untuk meng-
cover 1 juta hektar lahan padi untukk tahun depan.
“Premi per hektar Rp 180 ribu per, Rp 150 ribu dibayar pemerintah
sebagai subsidi, sisanya petani, pertanggungannya per hektar itu Rp 6
juta, itu angka biaya untuk tanam, tentu saja dengan terlindunginya para
petani, lebih terbuka aksesnya,” terang dia.
Terkait
revitalisasi modal ventura, Muliaman menjelaskan, peran ini dalam
mendukung UMKM khususnya start up bisnis yang kadang-kadang sulit
mendapatkan pendanaan perbankan terutama industri kreatif.
“Nanti dana ventura ini merupakan sumber dana modal ventura. Perluasan
di bidang kegiatan usahanya tidak hanya penyertaan saham dan pembelian
obligasi tapi juga penyaluran pendanaan produktif seperti penerbitan
surat utang perusahan kreatif. Dengan ini, akses keuangan pengusaha
pemula dan eknomi kreatif semakin mudah,” jelas dia.
Selanjutnya pembentukan konsorsium berbasis ekspor dan ekonomi kreatif. OJK bekerjasama dengan Kemenkeu.
“Kami mengundang ekonomi kreatif dan Kemenkeu, kita menggabungkan
perusahaan penjaminan kredit. Saya pikir ini paket mirip-mirip KUR,”
katanya.
Kemudian kebijakan soal pemberdayaan lembaga pembiayaan
ekspor. Dalam hal ini juga OJK akan bekerjasama dengan Kemenkeu. Pihak
Kemenkeu akan mengatur berbagai macam program yang mengawasi aspek
keuangan dari lembaga ini.
“Lembaga pembiayaan ekspor ini
dulunya bank eskpor Indonesia. Sudah berubah menjadi lembaga pembiayaan
tapi aturannya masih mirip bank. Yang ingin dilakukan adalah mengubah
dasar peraturan operasional ini menjadi selayaknya perusahaan
pembiayaan,” sebut dia.
Terakhir, kata Muliaman, OJK akan
kembali mengimplementasikan one project concept. OJK akan melakukan
penilaian kualitas aset bank umum.
“Bank wajib menetapkan
kualitas aset yang sama untuk membiayai debitur baik satu atau lebih
bank, maka dalam hal terjadi pemisahan arus kas, dapat ditetapkan
berbeda, pada dasarnya
based on project,” pungkasnya.
(drk/ang)
http://finance.detik.com/read/2015/10/07/175323/3038701/5/ini-dia-6-paket-kebijakan-ekonomi-jilid-iii-yang-dikeluarkan-ojk