Senin, 02 November 2015

Jokowi Minta Menterinya Tidak Berbeda Pendapat di Luar Rapat

KOMPAS.com/Sabrina Asril Presiden Joko Widodo dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Merdeka, Kamis (22/10/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo meminta semua menterinya untuk mendukung surat edaran atau peraturan menteri yang dibuat oleh semua kementerian/lembaga. Jokowi tidak ingin ada menterinya yang mengungkapkan penolakan pada suatu regulasi di luar forum rapat.

"Setuju tidak setuju disampaikan dalam rapat, jangan sampai sudah disetujui masih ada bunyi tidak setuju di luar," kata Jokowi saat membuka sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Jokowi menyampaikan, semua surat edaran atau peraturan menteri harus dibahas dalam sidang kabinet atau rapat kabinet terbatas.

Ia mengaku terbuka pada perdebatan sebelum surat edaran atau peraturan menteri itu disahkan.

Setelah disahkan, kata Jokowi, maka semua menteri wajib mendukung surat edaran dan peraturan menteri yang diterbitkan oleh kementerian lain.

Hal ini dilakukan untuk menghindari tabrakan sebuah regulasi dengan regulasi lainnya.

"Saya sangat terbuka, sampaikan. Jangan sampai di luar, apalagi dipolemikkan," ujarnya.

Silang pendapat di antara menteri kerap terjadi selama masa kepemimpinan Presiden Jokowi. Terakhir, Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli berseteru dengan Dirut Pelindo II RJ Lino soal pelabuhan Tanjung Priok.

Rizal juga sempat berdebat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno soal pembelian pesawat oleh PT Garuda Indonesia. (Baca: Menteri Rini Larang Pihak Lain Intervensi Garuda, Termasuk Menko Kemaritiman )

Rizal juga sempat berseberangan pendapat dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait program listrik 35.000 megawatt. Menurut Rizal, program itu sangat tidak realistis dan hanya meneruskan keinginan JK pada masa pemerintahan lalu yang belum terwujud. Akibat kritiknya terhadap JK itu, Rizal sampai ditegur Presiden Jokowi. (Baca: Wantimpres Sebut Presiden Sudah Tegur Rizal Ramli)

Penulis: Indra Akuntono








Tidak ada komentar:

Posting Komentar