Selasa, 03 November 2015

Ahok: Dishub Bekasi Lucu Juga Nih...


Rabu, 4 November 2015 | 14:26 WIB
KOMPAS.com/Kurnia Sari Aziza Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama wawancara dengan wartawan, di Balai Kota, Selasa (3/11/2015).
JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku menerima laporan bahwa Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bekasi telah menghadang truk sampah DKI dalam perjalanan kembali ke Jakarta dari Bantargebang, Bekasi.

"Dishubnya Bekasi lucu juga, (truk sampah) pulang jam enam pagi (dari TPST Bantargebang), ditangkap juga mobil sampah kita, padahal kosong. Masa (truk sampah) habis drop (buang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang) jam lima pagi, pas pulang, ditangkap juga," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/11/2015). 

Basuki menengarai permasalahan ini berkaitan dengan perseturuan antara Pemrov DKI dengan pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yakni PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Ia menduga adanya upaya yang memaksa Pemrov DKI untuk tetap mengandalkan PT GTJ.

Padahal, menurut Basuki, PT GTJ tidak juga menghasilkan teknologi pengolahan sampah seperti yang tertuang dalam kontrak kerjasama perusahaan tersebut dengan Pemrov DKI Jakarta.

Namun, PT GTJ terus meminta peningkatan nilai tipping fee atau biaya pengangkutan sampah tiap tahunnya kepada Pemrov DKI.

"Nah ini kan memang kalau menurut saya, kenapa ini terjadi, karena memang mau memaksa kami tetap mengandalkan Godang Tua Jaya dan dia mau minta nambah tipping fee setiap tahun," ucap Basuki.

"Kalau bayarnya tiap tahun nambah, prestasinya apa? Nol dia (prestasinya)," kata dia lagi. 

Atas dasar itu, Basuki berencana mengambil alih pengelolaan sampah di TPST Bantargebang. Basuki menegaskan, DKI mampu melakukan swakelola pengelolaan sampah.

"Minimal PT GTJ sudah tidak mampu dan sekarang saya tanya balik juga, dulu semua sungai di Jakarta penuh sampah enggak? Pakai swasta kan? Pas saya ambil alih pengelolaan alat berat ke sungai-sungai, sekarang sungai di Jakarta lebih bersih," kata Basuki.

Sementara itu, Douglas Manurung, Direktur PT GTJ, telah menyangkal bahwa kewajiban Pemprov DKI, seperti pembangunan sumur artesis dan zona penyangga, menjadi tanggung jawab pengelola. Dalam jumpa pers, Selasa (3/11/2015), kuasa hukum PT GTJ dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan agar Pemprov DKI bersedia menyelesaikan masalah TPST Bantargebang lewat negosiasi, bukan melalui jalur persidangan.
Sebab, kata dia, tak hanya kliennya yang belum bisa memenuhi kewajiban dalam kontrak kerja sama itu.

Pemprov DKI juga tidak bisa memenuhi komitmennya untuk mengurangi pasokan sampah hingga 3.000 ton per hari.


 http://megapolitan.kompas.com/read/2015/11/04/14260961/Ahok.Dishub.Bekasi.Lucu.Juga.Nih.?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp

Tidak ada komentar:

Posting Komentar